KUPANG , HTC — Pemerintah Desa Pitay, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sukses menggelar musyawarah desa penting yang mencakup penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, penanganan stunting, serta penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Kepala Desa Pitay, Febri D. Tulle, saat ditemui usai kegiatan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian musyawarah berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses. Ia berharap hasil keputusan yang telah disepakati bersama dapat menjadi pedoman strategis bagi roda pemerintahan desa dalam melangkah ke tahun 2027.
”Dalam agenda hari ini, kami melaksanakan penetapan RKPDes Tahun 2027, penanganan serius untuk stunting, serta penetapan Perubahan APBDes Tahun 2026. Puji Tuhan semuanya dapat berjalan dengan baik. Kami berharap apa yang sudah diputuskan bisa menjadi acuan kami pemerintah dalam bekerja di tahun 2027 sesuai dengan RKPDes yang ditetapkan,” ujar Febri D. Tulle.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Febri juga menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Berkat kebijakan kepala daerah yang memihak kepada pemerintah desa, Desa Pitay mendapatkan tambahan alokasi dana yang signifikan dari hasil pajak dan retribusi daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













