KUPANG, HTC – Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa Jajaran Polresta Kupang Kota berhasil membongkar dugaan jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dinamo yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Pengungkapan jaringan ini merupakan buah manis dari koordinasi erat serta pengembangan intensif pascapengamanan terduga pelaku pencurian brankas oleh Satreskrim Polres Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., menjelaskan bahwa pergerakan cepat jajarannya dimulai segera setelah menerima informasi lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Berawal dari informasi pengamanan terduga pelaku di Polres Kupang pada Kamis (15/10/2026), tim Polsek Maulafa langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan interogasi awal. Dari situ, kami mendapati adanya keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor dan dinamo di wilayah hukum Polsek Maulafa,” ungkap AKP Marthen Luter Petterson Riwu.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













