Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 253 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG_ Haluantimur.com _ Yosef Lede, SH dan Aurum Obe Titu Eki, S,Ars. M,Ars resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025 -2030.

Pelantikan keduanya sebagai duet pemimpin baru di Kabupaten Kupang-NTT dilakukan serentak terhadap 961 Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pameran Expo UMKM Pertama di Kabupaten Kupang Meriahkan HUT RI ke-80

Pelantikan 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Walikota, 85 Wakil Walikota yang berasal dari 481 daerah itu berlangsung pada Kamis (20/02) di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki sebagai tindak lanjut dari hasil Pilkada serentak tang digelar tanggal 27 November 2024 lalu. Tanggal 27 November 2024 menjadi catatan sejarah baru dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk periode 2025 – 2030. Tercatat lima pasangan calon yang merupakan putra-putri terbaik daerah ikut berkompetisi merebut sebanyak mungkin dukungan rakyat demi menggenggam kekuasaan.

Baca Juga :  Perpisahan Siswa-siswi Kelas VI UPTD SD Inpres Puluthie Berselimut Haru

Berita Terkait

Tegakkan Etika dan Ditergaknya Kehormatan Profesi ASN: Menjawab Narasi Penghinaan di Media Sosial ​
Menembus Efisiensi Anggaran: Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki Nakodai Kabupaten Kupang Menuju ‘Kupang Emas’

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru