Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 233 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG_ Haluantimur.com _ Yosef Lede, SH dan Aurum Obe Titu Eki, S,Ars. M,Ars resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025 -2030.

Pelantikan keduanya sebagai duet pemimpin baru di Kabupaten Kupang-NTT dilakukan serentak terhadap 961 Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia.

Baca Juga :  PT.Timor Bio Bantu Ekonomi Masyarakat Desa Sahraen Kabupaten Kupang

Pelantikan 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Walikota, 85 Wakil Walikota yang berasal dari 481 daerah itu berlangsung pada Kamis (20/02) di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki sebagai tindak lanjut dari hasil Pilkada serentak tang digelar tanggal 27 November 2024 lalu. Tanggal 27 November 2024 menjadi catatan sejarah baru dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk periode 2025 – 2030. Tercatat lima pasangan calon yang merupakan putra-putri terbaik daerah ikut berkompetisi merebut sebanyak mungkin dukungan rakyat demi menggenggam kekuasaan.

Baca Juga :  Fokus Peningkatan PAD, Bupati Kupang Tanda Tangan MoU Jasa Angkutan Laut Tongkang Bersama PT. Sarana Laju Maritim

Berita Terkait

Menembus Efisiensi Anggaran: Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki Nakodai Kabupaten Kupang Menuju ‘Kupang Emas’

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 06:36 WITA

Bupati Kupang Hadiri Pisah Sambut KMJ Via Dolorosa Alak, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Gereja ​

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:10 WITA

Hadapi Musim Kemarau 2026, Perumda Air Minum Kabupaten Kupang Siapkan 3 Strategi Krusial Jamin Pasokan Air Masayarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:57 WITA

Paska Dilantik, Jhoni Sulaiman Fokus Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Layanan Air Minum di NTT ​

Berita Terbaru