Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 192 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG_ Haluantimur.com _ Yosef Lede, SH dan Aurum Obe Titu Eki, S,Ars. M,Ars resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang Periode 2025 -2030.

Pelantikan keduanya sebagai duet pemimpin baru di Kabupaten Kupang-NTT dilakukan serentak terhadap 961 Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Untuk Semua, Presiden Luncurkan Sekolah Rakyat

Pelantikan 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 Gubernur, 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati, 362 Wakil Bupati, 85 Walikota, 85 Wakil Walikota yang berasal dari 481 daerah itu berlangsung pada Kamis (20/02) di Istana Negara Jakarta.

Pelantikan Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki sebagai tindak lanjut dari hasil Pilkada serentak tang digelar tanggal 27 November 2024 lalu. Tanggal 27 November 2024 menjadi catatan sejarah baru dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang untuk periode 2025 – 2030. Tercatat lima pasangan calon yang merupakan putra-putri terbaik daerah ikut berkompetisi merebut sebanyak mungkin dukungan rakyat demi menggenggam kekuasaan.

Baca Juga :  Bupati Kupang Hadiri Ibadah Syukur Hopong Ngae Di Jemaat Sonaf Neka Huilelot

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WITA

Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terbaru