Yayirus menambahkan bahwa pihaknya telah membawa dan menunjukkan berkas-berkas administrasi pendukung kepada Kepala Dinas PMD. Pihak PMD pun telah memverifikasi kebenaran dokumen tersebut dan mengarahkan Pemdes untuk menyampaikan klarifikasi terbuka kepada media agar informasi tidak simpang siur.
Mengenai proses hukum atas insiden penganiayaan yang terjadi, Kades Kuaklalo menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
”Persoalan ini sudah berada di pihak yang berwajib. Kami serahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat penegak hukum. Namun, jika ada arahan untuk penyelesaian secara kekeluargaan kelak, kami sebagai pemerintah desa siap memfasilitasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kuaklalo, Simson Yunedi Tanu, membeberkan kronologi sebenarnya di lapangan untuk meluruskan duduk perkara insiden penganiayaan yang menyeret nama pejabat desa.
Kejadian berawal saat warga mengeluhkan jalan desa yang berdebu akibat lalu lintas truk pengangkut sirtu (pasir batu) untuk proyek Bendungan Manikin yang tidak disiram.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












