“Saya nanti akan mengeluarkan regulasi di Kabupaten Kupang ini untuk tidak boleh menjual dan membunuh sapi betina usia produktif agar populasi sapi kita terjaga bahkan meningakat. Nanti kita akan kerjasama dengan kepolisian, dan nantinya sapi betina hanya bisa dijual atau dibunuh bila sudah dinyatakan tidak lagi produktif oleh Dokter Hewan berkompeten”, tegas Bupati Kupang Yosef Lede.
Ditambahkan Yosef Lede, untuk mengembangkan populasi sapi timor di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan mengembangkan sistem kawin suntik, dengan membeli semen bibit sapi dan kemudian disalurkan kepada peternak – peternak di Kabupaten Kupang.
Ditegaskan Yosef Lede, Kabupaten Kupang harus menjadi penghasil ternak sapi terbesar di Indonesia, bukan hanyanya secara kuantitas, tetapi juga kualitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan BPPN/BAPPENAS, Frans Banamtuan, mengatakan, kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengembangkan sapi potong di Kabupaten Kupang, telah dilaksanakan sejak tahun 2021. Dilanjutkan, program sejenis dilaksanakan di 5 daerah di Indonesia dengan objek berbeda – beda, dan upaya pengembangan sapi potong dilakukan di Kabupaten Kupang, karena potensinya sangat besar, apalagi kebutuhan daging dapj di Indonesia saat ini belum mampu dipenuhi peternak lokal, sehingga Kabupaten Kupang memiliki potensi besar untuk maju dengan mengambangkan usaha peternakan sapi potong.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












