”Sesuai dengan harapan Bapak Bupati, setelah dilantik BPD harus langsung bekerja membantu Kepala Desa demi memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BPD harus benar-benar memahami tugas pokok, peran, dan fungsinya agar mampu memaksimalkan seluruh potensi demi kemajuan desa,” tambahnya.
Dua Agenda Mendesak Menanti Anggota BPD Baru
Mengingat pentingnya pemahaman tugas dan fungsi lembaga tersebut, Dinas PMD Kupang bersama Sekretaris Dinas dan seluruh Kepala Bidang langsung memanggil para anggota BPD untuk mengikuti pembekalan/sosialisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jon Sula menekankan bahwa ada dua tugas prioritas yang harus segera diselesaikan oleh BPD dalam waktu dekat atau pada minggu ini.
Asistensi Anggaran Tahun 2027 BPD diminta untuk segera berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dalam mengawal serta melakukan asistensi perencanaan anggaran.
Penuntasan proses Perubahan APBDES yang menjadi syarat krusial untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2.
”Dua tugas pokok ini harus dikerjakan secara profesional dan segera diselesaikan minggu ini juga, karena berkaitan langsung dengan proses pencairan ADD Tahap 2. Kami berharap setelah kembali ke desa masing-masing, para anggota BPD bisa langsung tancap gas bekerja,” pungkas Kadis PMD.,[Cheril]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












