Menurutnya, penambahan alokasi dana tersebut langsung menjawab tantangan defisit anggaran belanja pegawai yang dialami Pemkab Kupang. Langkah pemerintah pusat ini dinilai hadir pada saat yang tepat untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar aparatur pemerintah di daerah.
”Tambahan DAU ini sangat membantu kami dalam menjawab kekurangan belanja pegawai yang selama ini dialami di Kabupaten Kupang. Kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada,” tambahnya.
Pemkab Kupang berharap alokasi anggaran tambahan ini dapat terus meningkatkan kinerja serta profesionalisme ASN dan PPPK di wilayah Kabupaten Kupang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.,[Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












