Langkah Strategis Pendataan Berbasis By Name By Address Lonjakan kuota pengeluaran ternak ini merupakan buah dari giat pembaruan data populasi ternak yang diinstruksikan langsung oleh Bupati Kupang sejak awal Januari 2026. Melalui instruksi resmi, Pemkab Kupang menggerakkan para camat, lurah, hingga kepala desa untuk melakukan pendataan ulang ternak di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) pada bulan April–Mei 2026. Sebanyak kurang lebih 250 mahasiswa KKN Undana diterjunkan ke 24 kecamatan untuk mendata populasi ternak secara mendalam.
Proses rekapitulasi data yang berlangsung dari Maret hingga awal Juni tersebut menghasilkan rilis data semester I per 15 Juni 2026. Tercatat, populasi ternak besar (sapi, kerbau, dan kuda) di Kabupaten Kupang mencapai 234.999 ekor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembaruan data mutakhir berbasis by name by address ini menjadi bukti validitas yang dipersyaratkan oleh BPS Provinsi dan Dinas Peternakan Provinsi NTT untuk menghitung ulang formula penempatan kuota pengeluaran ternak antar pulau. Hasilnya, Kabupaten Kupang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang berhasil mengamankan penambahan kuota signifikan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













