Sebagai mantan ASN yang pernah bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Herri mengaku sangat memahami pola kerja serta kebutuhan teknis di instansi tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Dukcapil Kabupaten Kupang selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu untuk melakukan pembenahan serius dan melihat kondisi riil di lapangan.
Ia juga menyentil prioritas anggaran dan pengalokasian operasional di Dinas Dukcapil. Menurutnya, prioritas utama seharusnya ditujukan untuk melengkapi sarana pendukung pelayanan masyarakat di tingkat bawah, bukan untuk kegiatan yang dinilai kurang mendesak.
”Tolong benahi pola kerja. Utamakan dulu kebutuhan kantor pelayanan. Kalau ATK dan fasilitas dasar belum terpenuhi, tahan dulu perjalanan-perjalanan dinas, apalagi perjalanan dinas ke luar daerah yang memboyong banyak orang. Itu konyol namanya. Di satu sisi Bupati menuntut pelayanan maksimal, tapi di sisi lain sarana dasarnya justru diabaikan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Dukcapil agar segera melakukan perbaikan fasilitas pendukung demi menjamin kelancaran pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Amabi Oefeto Timur dan sekitarnya.,[Cheril]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












