Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Niunbaun, Kecamatan Amabi Oefeto, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I untuk tahun anggaran 2026. Kepala Desa Niunbaun, Adin Nehemia Ora, dengan didampingi Sekretaris Desa di Oelamasi pada Selasa (2/06/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Desa Niunbaun, Adin Nehemia Ora, menjelaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026 ini, terdapat 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan tersebut.
Adin memaparkan bahwa penyaluran BLT dilakukan dalam dua tahap selama satu tahun. Untuk Tahap I kali ini, bantuan disalurkan langsung untuk periode 6 bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Besaran per KPM. Besaran BLT ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan penyaluran langsung selama 6 bulan, maka setiap KPM menerima total sebesar Rp1.800.000.
Total Anggaran Tahap I Untuk membiayai penyaluran Tahap I ini, Pemerintah Desa mengucurkan anggaran sebesar Rp23.400 juta.
Total Anggaran Tahunan Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Desa Niunbaun untuk program BLT selama satu tahun penuh mencapai kisaran Rp46.800 juta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













