Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Oktaviana A. Manulangga, mengonfirmasi bahwa UPT Perbibitan Babi tersebut dibangun pada tahun 2023. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini fasilitas tersebut belum dapat dimanfaatkan akibat kendala efisiensi anggaran (refocusing) yang membuat pengadaan ternak dan pakan terhalang.
”Sejak dibangun tahun 2023, memang belum ada aspek pemanfaatannya. Sempat dianggarkan untuk pemeliharaan babi dan pakan, tetapi terkena efisiensi anggaran (refocusing). Kami sudah berupaya mengajukan anggaran perubahan atas instruksi Bupati, namun terbatasnya anggaran daerah membuat pengajuan tersebut belum bisa terakomodasi,” jelas Oktaviana.
Oktaviana menambahkan, pihak Dinas Peternakan telah merencanakan kembali pengalokasian anggaran pada anggaran induk tahun 2027 mendatang untuk pembelian indukan, jantan, serta fasilitas pendukung agar UPT tersebut dapat beroperasi sesuai tujuannya. Terkait pihak kontraktor atau pelaksana proyek pembangunan gedung tersebut, ia mengaku belum bisa memastikan karena saat pembangunan berlangsung ia belum menjabat di bidang terkait.,[Cheril]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













