KUPANG, HTC — Aula Kantor Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, menjadi pusat kegiatan strategis pemerintahan desa pada Rabu, 14 Oktober 2026. Desa Pantai Beringin menggelar rangkaian acara penting yang mencakup serah terima jabatan (sertijab) Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pelantikan perangkat desa, musyawarah pembangunan, hingga penanganan percepatan penurunan stunting.
Kegiatan yang sarat makna kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani, S.STP., bersama Sekcam Sulamu, Jhon Richard Humau. Hadir pula unsur Forkopimcam yang diwakili oleh Kanit Res Polsek Sulamu (mewakili Kapolsek Sulamu) beserta Bhabinkamtibmas, Kapus Sulamu Umbu P. Milla Meha, Ketua BPD lama beserta anggota dan BPD baru, pendamping profesional desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para kader kesehatan desa.
Dalam sesi Rembuk Stunting, Kepala Puskesmas Sulamu sekaligus koordinator pelayanan kesehatan, Umbu P. Milla Meha, menegaskan bahwa rembuk stunting adalah proses wajib dan strategis yang harus dilalui bersama. Melalui forum ini, seluruh elemen desa dapat berdiskusi dan merumuskan solusi nyata guna menekan angka prevalensi stunting di Desa Pantai Beringin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













