KUPANG, HTC — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang menggelar rapat koordinasi (rakor) internal bersama seluruh Kepala Desa yang mencakup 160 desa di Kabupaten Kupang. Rakor strategis ini turut menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Bapenda Kabupaten Kupang, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak PBB-P2, optimalisasi peran Linmas, serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para kader desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Jon Alexander Sula, S.Tp, saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan pada Rabu (21/10/2026), menjelaskan bahwa rakor ini memegang peranan krusial dalam siklus pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Rakor internal antara Dinas PMD dan seluruh kepala desa, yakni 160 desa hari ini, kita bahas berkaitan dengan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan,” ujar Jon Alexander Sula.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













