Bupati Yosef Lede menitipkan pesan penting agar ekosistem bisnis ini berpihak pada kesejahteraan petani. Ia menekankan pentingnya konsep keadilan usaha: pengusaha harus untung, namun petani juga harus sejahtera.
”Pengusaha yang berusaha tentu harus untung. Tetapi saya tekankan, petani juga harus untung dan hidup layak. Jangan sampai lahannya luas, tapi petaninya tetap sengsara. Kita di pemerintah daerah akan terus mendukung melalui bantuan alsintan dan jaminan pasar dengan harga yang layak sesuai ketetapan pemerintah,” tegas Bupati Yosef Lede.
Guna menjamin keberlangsungan pasar Beras Kupang Emas, Bupati Yosef Lede mengumumkan dua langkah regulasi taktis yang akan segera diterapkan:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kewajiban ASN: Pemerintah daerah tengah merumuskan regulasi agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kupang wajib mengonsumsi Beras Kupang Emas (pembayaran tidak lagi tunai penuh, melainkan didistribusikan dalam bentuk beras lokal ini).
Kewajiban Pengusaha ritel/supermarket (SPB/SPG): Seluruh toko ritel modern di Kabupaten Kupang diwajibkan menyediakan dan menjual Beras Kupang Emas. Bupati menegaskan tidak segan-segan mengevaluasi izin usaha bagi pihak yang menolak mendukung produk lokal ini.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












