Diperuntukkan bagi berbagai kegiatan kedinasan/pemerintahan maupun fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Satu Pintu Hadir untuk memangkas birokrasi perizinan secara signifikan. Bupati menargetkan pelayanan perizinan yang sebelumnya membutuhkan waktu bertatapan hingga berbulan-bulan dapat diselesaikan hanya dalam kurun waktu 1 jam selama syarat administrasi terpenuhi.
MPP ini tidak hanya melayani urusan Pemkab Kupang, tetapi juga mengintegrasikan instansi vertikal seperti Pertanahan, Imigrasi, Samsat, hingga Satlantas di satu lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Tujuan kita membangun ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat. Tidak boleh lagi masyarakat kesulitan. Cukup satu kali urus, 1 jam selesai selama syarat lengkap,” tegas Bupati Yosef Lede.
Pembangunan Gedung Aula Serba Guna dan MPP ini merupakan bagian dari visi-misi besar penataan kawasan perkotaan dan perkantoran Ibu Kota Oelamasi.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan menghadirkan anggaran pusat merupakan hasil perjuangan gigih pemerintah daerah di tengah persaingan 538 kabupaten/kota se-Indonesia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













