Kupang_Haluantimur.com _ Puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai jenis diamankan Polsek Sulamu, Polres Kupang saat razia pada Senin (02/11/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin dan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Operasi ini dipimpin Kapolsek Sulamu Ipda Yorim.E.Padabain, dan menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Sulamu.
Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti miras dari beberapa kios yang berlokasi strategis. Barang bukti yang berhasil disita meliputi berbagai jenis miras tradisional seperti moke dan sopi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sulamu Ipda Yorim.E.Padabain, Mengatakan kepada media, Kegiatan Operasi Pekat Pemberantasan miras guna Meningkatkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sulamu.
Kegiatan operasi pekat pemberantasan Miras dilaksanakam Pada Hari Senin (03/11/2025) Pukul 09.00 Wita dengan Sasaran kios-kios serta tempat penyulingan Miras Tradisional Sopi/Moke yang dapat Menggangu Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sulamu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











