KUPANG, HTC – Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, S.H., memberikan tanggapan resmi kepada awak media mengenai insiden dugaan intimidasi dan ancaman yang terjadi di Kantor Desa Oebelo pada Rabu pagi (9/9/2026).
Oknum warga bernama (NL) mendatangi kantor desa dan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa.
Kronologi Kejadian Sekitar pukul 10.00 WITA, (NL) mendatangi Kantor Desa Oebelo dan langsung menuju ruangan Kepala Desa. Kedatangannya bertujuan mempertanyakan program bantuan rumah swadaya yang diusulkan oleh pihak desa.
Berdasarkan penjelasan Marten Halla, S.H., nama yang bersangkutan memang sempat diusulkan. Namun, dalam tahapan verifikasi faktual oleh tim Dinas Perumahan Provinsi, (NL) terdeteksi tidak memenuhi syarat.
Hal ini dikarenakan yang bersangkutan tercatat pernah menerima bantuan pemulihan bencana Seroja kategori rusak ringan sebesar Rp10.000.000,-. Sesuai aturan berlaku, penerima bantuan perbaikan rumah tidak diperbolehkan menerima bantuan sejenis jika belum melewati rentang waktu 10 tahun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











