Tiga Sekolah Dasar di Kecamatan Sulamu Belum Serahkan LPJ Dana BOSP

- Editorial Team

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 71 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Sebanyak tiga (3) Sekolah Dasar yang berada di wilayah Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang-NTT hingga kini belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dan Tahap II tahun 2025.

Tiga Sekolah Dasar tersebut yaitu SD Inpres Bipolo, SD Inpres Oeteta dan SD Negeri Taubkole.

Baca Juga :  Optimalkan Kesejahteraan Guru P3K, Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Buka ‘Desk’ Rampungkan Sinkronisasi Data dalam Dua Minggu ​

Ketiga sekolah itu termasuk dalam Jumah total 73 Sekolah Dasar yang hingga saat ini belum juga menyampaikan LPJ Dana BOSP hingga batas akhir yang ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Kupang-NTT akhirnya menempuh langkah tegas dengan mengirimkan surat perintah Nomor BU.138/681/PK/II/2026 Tertanggal 25 Februari 2026.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Mateldius S. J Sanam sebagaimana diterima media ini, Rabu (25/02/2026), memerintahkan kepada seluruh camat untuk membantu menginstruksikan kepada kepala sekolah dan bendahara BOSP segera mengantarkan dokumen LPJ tahun anggaran 2025 paling lambat tanggal 27 Februari 2026.

Baca Juga :  Jaga ‘Benteng Alam’ Pesisir, Pemkab Kupang Dorong Kolaborasi Konservasi dan Ekonomi di Erbaun & Merbaun ​

Sementara kepala Sekolah SD Inpres Oeteta saat dihubungi media Haluantimur.com melalui sambungan telepon whatsapp Nomor Tidak aktif..***

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru