Kupang_Haluantimur.com_Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai pelaksanaan Panitia Khusus (Pansus) dan agenda Reses anggota dewan. Hal ini disampaikan Daniel saat menemui awak media di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Senin (20/04/2026).
Daniel menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan Pansus dan Reses telah diatur sedemikian rupa sehingga tidak terjadi tabrakan waktu antar keduanya. Menurutnya, pemisahan jadwal ini dilakukan demi efektivitas kerja anggota dewan di lapangan.
“Jadwal Pansus itu tersendiri dan jadwal Reses juga tersendiri. Di dalam menjalankan rapat Pansus ini kan harus ada uji petik di lapangan, dan karena bertepatan dengan waktu Reses, maka kita pisahkan waktunya,” ujar Daniel Taimenas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi polemik di masyarakat mengenai dugaan adanya anggaran ganda (double budget) dalam kedua kegiatan tersebut, Daniel membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasional Pansus tidak membebani anggaran seperti yang dikhawatirkan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











