Kupang_Haluantimur.com_Pemerintah Desa Pitay, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) Tahap I untuk Tahun Anggaran 2026. Acara penyerahan ini berlangsung dengan tertib di Aula Kantor Desa Pitay pada Jumat (24/04/2026).
Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pitay, Febri Danial Tulle, S.Kom, dan dihadiri oleh para perangkat desa serta keluarga penerima manfaat.
Untuk tahun anggaran 2026 ini, terdapat penyesuaian jumlah penerima dan besaran bantuan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut adalah rincian penyaluran BLT-DD Tahap I di Desa Pitay.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumlah Penerima, 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran Bantuan, Rp175.000 per KPM untuk setiap bulan.
Periode Penyaluran, Tahap I mencakup 4 bulan sekaligus.
Total Diterima per KPM, Rp700.000 (Rapel 4 bulan).
Total Anggaran Tahap I, Rp21.700.000.
Kepala Desa Pitay, Febri Danial Tulle, menjelaskan bahwa penentuan 31 KPM ini dilakukan melalui proses seleksi yang ketat dan mengedepankan skala prioritas. Kriteria utama mencakup warga yang. Belum menerima bantuan sosial lain (seperti PKH atau Sembako).
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









