KUPANG, HTC – Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan teguran keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang saat memimpin apel akbar di halaman Kantor Bupati Kupang, Jumat (21/08/2026).
Dalam arahannya, Yosef Lede menyoroti rendahnya kedisiplinan oknum pegawai yang tidak menjalankan kewajibannya namun aktif menyebarkan kritik destruktif di media sosial.
Bupati menemukan indikasi oknum ASN/PPPK yang tidak masuk kantor selama berminggu-minggu, tetapi sangat aktif beraktivitas di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum pegawai tersebut kedapatan sering melakukan aksi “cuci maki” atau menyerang pemerintah daerah melalui unggahan maupun grup percakapan digital.
Pemerintah Kabupaten Kupang akan segera memanggil dan menindak tegas para oknum pegawai yang terbukti melanggar kode etik dan kedisiplinan tersebut.
Seluruh ASN dan PPPK diminta fokus pada tugas pelayanan masyarakat ketimbang terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu di luar struktur pemerintahan.,[Cheril]

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











