KUPANG, HTC — Aturan jam masuk sekolah di SMPN 1 Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, memicu keluhan berat dari sejumlah orang tua siswa. Penerapan aturan disiplin yang dinilai tebang pilih dan tidak adil menjadi pemicu keresahan para wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (3/9/2026), pintu gerbang sekolah sudah dikunci rapat oleh petugas keamanan pada pukul 07.20 WITA. Akibatnya, sejumlah siswa yang datang lewat dari jam tersebut dilarang masuk ke lingkungan sekolah. Namun, di sisi lain, beberapa tenaga pendidik yang datang terlambat sekitar pukul 07.30 hingga 08.15 WITA tetap diizinkan masuk tanpa hambatan.
Salah satu orang tua murid menyuarakan rasa kecewanya terkait perbedaan perlakuan yang dinilai tidak mencerminkan nilai keadilan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Apakah aturan jam masuk sekolah ini hanya dikhususkan untuk murid, atau juga berlaku bagi tenaga pendidik? Anak-anak jam 07.15 sudah dikunci gerbangnya dan tidak diizinkan masuk. Tapi guru yang datang jam 07.30, bahkan jam 08.00, malah dibiarkan masuk begitu saja,” tegas salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











