KUPANG, HTC – Pemerintah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, memperketat penertiban hewan ternak liar di wilayahnya. Langkah strategis ini diambil guna menciptakan ketentraman, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengoptimalkan potensi sektor pertanian masyarakat setempat.
Camat Amfoang Timur, Apris Ismael Halla, S.STP, menyampaikan bahwa keberadaan ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas selama ini menjadi salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan raya dan menghambat produktivitas lahan pertanian.
”Penertiban ternak di Kecamatan Amfoang Timur adalah bagian dari upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Kita di Amfoang Timur sering mengalami kecelakaan lalu lintas akibat ternak berkeliaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dari potensi 1.750 hektar persawahan yang kita miliki, saat ini tidak lebih dari 10 petani yang melakukan Masa Tanam kedua (MT-2), padahal ketersediaan air masih sangat cukup untuk tanaman hortikultura,” ujar Apris Ismael Halla melalui keterangannya kepada media pada Jumat (4/9/2026).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











