KUPANG, HTC — Nasib naas menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial MP yang berdomisili di RT 17/RW 06, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Meski sedang dalam kondisi hamil tua, korban tega dianiaya oleh sekelompok pemuda di kediamannya sendiri tanpa rasa iba.
Tidak terima atas perlakuan tidak manusiawi tersebut, korban telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Kupang. Laporan tersebut diterima SPKT Polres Kupang dengan nomor registrasi STTLP/398/X/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA NTT tertanggal 02 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan dokumen STTLP yang diperoleh media pada Minggu (04/10/2026), peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WITA. Terlapor utama dalam kejadian ini adalah seorang pemuda berinisial RN alias Gopal bersama sejumlah rekannya.
Terlapor RN alias Gopal mendatangi rumah korban sambil menyalakan pemantik api dan berteriak memprovokasi massa untuk membakar rumah korban.
Terlapor sempat mengayunkan sebatang kayu ke arah korban. Beruntung, pukulan tersebut tersangkut pada seng atap rumah sehingga tidak langsung mengenai tubuh korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












