KUPANG, HTC — Bupati Kupang, Yosef Lede, mengambil sikap tegas dan pasang badan membela hak atas tanah ribuan warga yang terdampak klaim sepihak Kawasan Industri Pemaron (KIP) Bolok. Dalam Forum Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Kupang Wilayah Kupang Barat yang digelar di Hotel Aston Kupang, Jumat (2/10/2026), Yosef menyuarakan kemarahannya atas pemetaan tata ruang yang dinilai tidak adil dan merugikan masyarakat kecil.
Polemik ini bermula dari masuknya wilayah pemukiman padat di tiga desa—Desa Bolok, Nitneo, dan Kuanheun—ke dalam peta kawasan industri sejak periode 1995/1997 tanpa keterlibatan warga. Bahkan di Desa Kuanheun, klaim kawasan industri tersebut secara ekstrem mencakup hingga 90% dari total area pemukiman warga.
”Orang sudah tinggal ratusan tahun di situ, bahkan kuburan tua umur 100 tahun dan dapur-dapur rumah warga dimasukkan dalam klaim. Ini sangat menyulitkan rakyat untuk mengurus sertifikat tanah dan administrasi lainnya. Pemerintah hadir untuk rakyat, bukan untuk mengorbankan rakyat!” tegas Yosef Lede dengan nada tinggi di hadapan peserta forum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













