Kupang_Haluantimur.com_ Kepala Desa Niunbaun Adin Nehemia Ora.Stp, Saat di temui media Haluantimur.com di Desa Niunbaun kamis (30/10/2025) mengatakan progres pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni di Dusun I, II dan Dusun III . Kegiatan ini merupakan bagian dari program intervensi yang didanai oleh Dana Desa tahun anggaran 2025,
Program bantuan rumah layak huni ini telah menjadi salah satu prioritas yang direncanakan oleh Pemerintah Desa Niunbaun.” Ucap Adin Nehemia Ora.
Dengan memanfaatkan Dana Desa, bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Untuk tahun 2025, bantuan rumah layak huni di Desa Niunbaun mencakup 9 unit yang tersebar di setiap dusun. Setiap keluarga penerima manfaat diberikan bantuan senilai Rp10 juta, yang disalurkan dalam bentuk material bangunan. Pengerjaan rumah tersebut dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat, dengan gotong royong sebagai salah satu cara meningkatkan rasa kebersamaan antarwarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









