Kupang_Haluantimur.com_ Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., memberikan teguran dan penegasan keras kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa (Kades), serta masyarakat (tuan pesta) di wilayah Kabupaten Kupang. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Yosef kepada awak media pada Senin (29/06/2026) sore di Kantor Bupati Kupang.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya acara pesta yang menyimpang dari esensi aslinya. Alih-alih menjadi ajang berbagi kebahagiaan, sejumlah pesta di beberapa titik belakangan ini justru berujung pada perkelahian, perusakan fasilitas umum maupun pribadi, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa akibat konsumsi minuman keras (miras).
”Pesta itu adalah kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan sukacita dan kebahagiaan kepada sesama. Namun, ada aturan yang harus ditaati. Jangan hadirkan pesta yang justru berdampak pada perkelahian, perusakan, dan merugikan masyarakat,” ujar Yosef Lede dengan nada bicaranya yang tegas.
Bupati Yosef mengingatkan kembali bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengeluarkan peraturan resmi yang mengatur jalannya acara pesta di tengah masyarakat. Beberapa poin krusial dalam aturan tersebut antara lain.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












