Kupang_Haluantimur.com_ Tim gabungan Polres Kupang dan Polsek Fatuleu berhasil membekuk dua remaja terduga pelaku pelemparan batu terhadap mobil pick up di Jalan Timor Raya KM 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Aksi fatal ini mengakibatkan sang pengemudi, Marvel Mbau, meninggal dunia akibat luka berat di kepala.
Kedua terduga pelaku yang masih berusia 16 tahun, masing-masing berinisial MYR dan AT, diamankan tanpa perlawanan di kediaman mereka di Desa Tolnaku dan Desa Naunu pada Jumat (26/6/2026) sore.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Helmi Wildan, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini bermula pada Senin (22/6/2026) malam. Kedua pelaku bersama rekan-rekannya diketahui mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum menghadiri acara pernikahan di Desa Camplong II.
Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, saat dalam perjalanan pulang, kedua pelaku yang tertinggal dari rombongan rekannya sengaja menunggu di pinggir jalan Timor Raya KM 45. Keduanya kemudian melemparkan batu kali seukuran genggaman tangan ke arah mobil pick up hitam yang tengah melintas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












