Kupang_Haluantimur.com _Bupati Kupang Yosef Lede.SH, melantik dan mengambil sumpah/ janji 10 (Sepuluh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 821.12/04/BKPSDM.KAB.KPG/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, berlangsung di Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menjelaskan, untuk 10 (Sepuluh) jabatan yang dibuka, tercatat 39 orang pelamar mendaftar dan mengikuti seleksi administrasi, 34 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 5 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah melalui proses seleksi berjenjang hingga penetapan akhir, hari ini secara resmi dilantik 10 pejabat hasil seleksi terbuka.
“Kepada seluruh pejabat yang menerima amanah baru, saya menyampaikan selamat dan apresiasi. Jabatan adalah bentuk kepercayaan dan tanggungjawab moral kepada masyarakat. Karena itu, saya menitipkan pesan untuk bekerja dengan hati, peka terhadap kebutuhan masyarakat. Bangun kerjasama lintas sektor. Jaga integritas dan jadilah teladan,”jelas Yosef Lede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









