“Pemerintah pastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang aman, layak serta memiliki legalitas yang kuat. Rumah dan tanah ini harus dijaga dan di rawat. Tidak ada yang jual, memindah tangankan rumah ini kepada orang, saya akan bersurat ke seluruh Bank yang ada di Kabupaten Kupang termasuk Pertanahan, kalau ada 2100 pemilik yang melakukan pemindahtanganan rumah ini, dalam hal jual beli, jangan di proses,”tekan Yosef Lede.
Selain itu, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Bupati meminta agar di sekitar perumahan eks pejuang Timor Timur ada fasilitas penunjang sekolah dan tempat layanan kesehatan. “Tolong pak Sekda berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, jangan lama-lama karena masyarakat sudah huni. Manakala hal ini di mungkinkan oleh APBN perlu di koordinasikan secara baik,”pinta Bupati
Ia juga meminta kepada Dirut PDAM Kabupaten Kupang, agar perhatikan pelayanan air bersih disini. Tidak boleh ada air yang macet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lupa, Yosef Lede menyampaikan terima kasih kepada Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Gutteres atas perjuangan pertamanya yang mengusulkan ke Presiden RI, rumah layak huni untuk warga eks Timor Timur ini bisa di bangun.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












