Lebih lanjut Yosef Lede menjelaskan, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 penyerahan rumah kepada warga eks Timor Timur maupun warga lokal. “Hari ini diserahkan 324, selanjutnya kita berharap bahwa tahap 2, tahap 3 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, kita dapat serahkan 2100 kunci rumah dan sertifikat kepada warga eks Timor Timur dan warga lokal sesuai dengan kuota yang diberikan 1.371 warga eks Timor Timur dan 729 warga lokal,”jelas Yosef.
Sementara Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PU RI, Bayu Moelantono menjelaskan penghunian dan serah terima sertifikat rumah khusus eks Timor Timur tahap I merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memberikan hunian yang layak bagi masyarakat.
Sambung Bayu, berdasarkan SK Sekretaris Jenderal Kementerian PU kepada Bupati Kupang pada 17 September 2025, telah disampaikan Berita Acara Serah Terima, Hibah Barang Milik Negara Kementerian PU kepada Pemkab Kupang berupa 324 nomor urut pendaftaran beserta 45 infrastruktur permukiman dengan total nilai perolehan sebesar kurang lebih 277 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












