Kupang_Haluantimur.com_ Camat Amabi Oefeto Timur, Herry O. Langkameng, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pemerintah desa di wilayahnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Alumnus IPDN ini menegaskan tidak akan menoleransi penyimpangan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pernyataan tegas ini disampaikan Herri usai menghadiri Musyawarah Penetapan APBDes Desa Oenaunu, Kamis (7/05/2026). Sejak dilantik oleh Bupati Kupang, (30/12/2025), Yosef Lede, Herri bergerak cepat membenahi sistem kerja di tingkat kecamatan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
”Saya mulai membenahi sistem kerja desa agar selaras dengan instruksi Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Kita semua tahu saat ini ada efisiensi anggaran, maka saya selaku Camat akan menindak tegas bagi desa-desa yang tidak menjalankan instruksi tersebut,” ujar Herri dengan nada bicara lugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Plt Kepala Desa Oenaunu, Yan Piter Io, S.H., memaparkan rincian anggaran desa yang telah ditetapkan untuk tahun 2026. Total pendapatan desa mencapai Rp952.700.579, yang bersumber dari:
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











