KUPANG, HTC – Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan paket sembako kepada Bapak Nikodemus Neolaka, warga RT 017/RW 008 Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu. Kamis (24/09/2026).
Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Yulius O.Z. Taklal, S.H., M.Hum., didampingi Kabid Penanganan Bencana dan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, David Ataupah, S.H., Kabid Rehabilitasi Sosial, Oktofianus Sulla, S.H., serta Staf Khusus Bupati Yermias Mone.
Kadis Sosial Yulius Taklal menjelaskan bahwa penyerahan bantuan sembako ini merupakan bentuk perhatian langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Selain penyerahan bantuan, kedatangan tim Dinsos juga bertujuan meluruskan alur pendataan bansos yang sempat mengalami penyesuaian data.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Awalnya Bapak Nikodemus tercatat dalam Desil 5, sehingga mendapatkan sembako dan layanan kesehatan PBI-JK berobat gratis. Namun, saat penggabungan data P3KE, Regsosek, dan DTKS menjadi DTKS/DTCEN, syarat penerima Bansos seperti PKH dibatasi pada Desil 1 sampai 4, yang menyebabkan status kepesertaan beliau menjadi nonaktif,” jelas Yulius Taklal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












