Kupang_Haluantimur.com _Kegiatan senam pagi Lingkup Pemkab Kupang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat di pukul 06.00 WITA. Dalam masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, kegiatan senam berlangsung secara teratur, di ikuti ASN di civic center.
Tujuannya dengan kegiatan senam pagi, terbentuk gaya hidup sehat ASN Pemkab Kupang dan bisa dapat melaksanakan tugas dengan baik. Namun, dalam senam pagi Jumat,(19/09/2025) ada perilaku yang kurang terpuji dimana ada seorang pegawai Dinas yang dengan santai merokok disekitar lokasi tanpa memperdulikan orang di sekitar yang sedang berolahraga senam.
Bupati Kupang Yosef Lede yang berkeliling di lokasi senam dan melihat perilaku ini langsung menegur pegawai tersebut. Pegawai bersangkutan saat mengetahui aktifitas merokoknya tertangkap langsung Bupati, langsung panik membuang puntung rokok. Namun naas sudah tertangkap terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yosef Lede sebelumnya sudah menyatakan bahwa ASN Lingkup Pemkab Kupang harus hidup sehat, jaga kesehatan, salah satunya dilarang merokok di lingkungan kerja. Bila kedapatan ada sanskinya. Namun, aturan tersebut kadangkala masih belum di indahkan oleh oknum tertentu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











