Kedapatan Merokok Oleh Bupati Kupang ASN PUPR Siap Terima Sanksi

- Editorial Team

Jumat, 19 September 2025 - 11:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 299 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Kegiatan senam pagi Lingkup Pemkab Kupang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat di pukul 06.00 WITA. Dalam masa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, kegiatan senam berlangsung secara teratur, di ikuti ASN di civic center.

Tujuannya dengan kegiatan senam pagi, terbentuk gaya hidup sehat ASN Pemkab Kupang dan bisa dapat melaksanakan tugas dengan baik. Namun, dalam senam pagi Jumat,(19/09/2025) ada perilaku yang kurang terpuji dimana ada seorang pegawai Dinas yang dengan santai merokok disekitar lokasi tanpa memperdulikan orang di sekitar yang sedang berolahraga senam.

Baca Juga :  Pesparawi Kabupaten Kupang di Buka Oleh Bupati Kupang Yosef Lede.SH

Bupati Kupang Yosef Lede yang berkeliling di lokasi senam dan melihat perilaku ini langsung menegur pegawai tersebut. Pegawai bersangkutan saat mengetahui aktifitas merokoknya tertangkap langsung Bupati, langsung panik membuang puntung rokok. Namun naas sudah tertangkap terlebih dahulu.

Bupati Yosef Lede sebelumnya sudah menyatakan bahwa ASN Lingkup Pemkab Kupang harus hidup sehat, jaga kesehatan, salah satunya dilarang merokok di lingkungan kerja. Bila kedapatan ada sanskinya. Namun, aturan tersebut kadangkala masih belum di indahkan oleh oknum tertentu.

Baca Juga :  Pemdes Naitae Salurkan BLT-DD Tahun 2025, Ini Kata Warga

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru