KUPANG, HTC – Kepala Sekolah SD Inpres Kaniti, Yuliana Nenabu. S.Pd memberikan klarifikasi resmi kepada awak media pada Jumat (4/9/2026) terkait proses administrasi serta komitmen pihak sekolah dalam menyetorkan kewajiban pajak atas proyek revitalisasi sekolah yang bernilai lebih dari Rp2 miliar.
Yuliana menegaskan bahwa seluruh dana pajak dalam kondisi aman dan siap disetorkan. Keterlambatan penyetoran bukan disebabkan oleh kelalaian atau penyalahgunaan anggaran, melainkan adanya kendala teknis sistem administrasi perpajakan baru (Coretax) serta perbedaan pemahaman teknis terkait regulasi penghitungan pajak.
Keamanan Dana Pajak Pihak sekolah bersama Tim P2SP memastikan dana pajak sebesar Rp131 juta lebih aman dan tidak tersentuh. Pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan bersama tim dan kepala tukang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendala Teknis Aktivasi Coretax Penyetoran pajak sebesar lebih dari Rp100 juta memerlukan proses aktivasi akun Coretax khusus atas nama bendahara sekolah. Pada Kamis sore (3/9/2026), formulir aktivasi baru diselesaikan menjelang jam tutup pelayanan kantor pajak, sehingga proses dilanjutkan pada Jumat pagi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











