Hal Senada juga di sampaikan oleh Epsam Mada,mengatakan bahwa adanya limbah PLTU Timor-1, yang di buang kelaut sehingga tidak ada rumput laut yang berhasil. “Adanya limbah PLTU itu sehingga sampai saat ini kami petani rumput laut di Lifuleo kehilangan mata pencaharian,” ujar Epsam.
Ditambahkan Epsom kami petani rumput laut suda pernah bertemu langsung dengan bapak Bupati Kupang bersama pihak PLTU Timor-1 beberapa bulan lalu dan sudah ada pengakuan dari pihak PLN untuk menganti rugi buat kami petani rumput laut, namun hingga saat ini belum ada kejelasan, dengan nada kesal, “kami meminta kepada pemerintah kabupaten kupang agar bisa menindaklanjuti keluhan kami petani rumput laut di Desa Lifuleo Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang-NTT PLTU Timor-1 yang Ingkar Janji.,” ujar Epsom.
Saat tim mendia mencoba mekonfirmasi ke pihak PLTU Timor-1 namun tidak ada petugas atau staf yang bisa ditemui..(htc)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













