Selain kasus Puskesmas Oesao, Kajari Kabupaten Kupang juga menyoroti kasus pembangunan sumur bor di Oenuntono.
Saat ini penyidikan masih berlangsung dan ada sedikit kekurangan dokumen yang diminta oleh Kejati untuk dilengkapi. Setelah itu, penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Kami sudah meminta agar pelengkapan dokumen dilakukan secepatnya agar surat perintah penyidikan bisa dikeluarkan,” ujar Yupiter.
Beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari menunggu hasil laboratorium dari Politeknik sebagai bagian dari bukti pendukung. Setelah itu, penyelidikan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan kemungkinan beberapa pihak akan menjadi tersangka.
Dengan langkah tegas dan tanpa kompromi dari Kajari Yupiter Selan, Kabupaten Kupang bertekad membersihkan praktik korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Proses hukum terus berjalan dan masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini..Tutupnya..(htc)
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









