Kupang_Haluantimur.com_ Kepolisian Resor (Polres) Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian berhasil menyita ribuan liter miras jenis moke di Pelabuhan Ferry Bolok, Kabupaten Kupang, pada Kamis (9/04/2026) pagi.
Penyitaan ini dilakukan oleh personel Pos Pol KP3 Laut Bolok bersama Satgas Operasi Semana Santa Turangga 2026 saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang turun dari kapal ferry. Langkah ini merupakan upaya preventif Polri dalam menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.
Sekitar pukul 08.35 WITA, Kapal Ferry Uma Kalada yang berlayar dari Pulau Sabu bersandar di Dermaga Bolok. Petugas kemudian melakukan inspeksi ketat terhadap kendaraan yang keluar dari palka kapal. Kecurigaan petugas tertuju pada sebuah truk bernomor polisi DH xxxx AF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan pemeriksaan pada pukul 08.50 WITA, pengemudi berinisial FL (29) dan kernet YD (25) awalnya mengaku hanya mengangkut agar-agar dan kopra. Namun, setelah dilakukan penggeledahan mendalam, ditemukan ribuan liter miras tradisional jenis moke yang disembunyikan di antara muatan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











