Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, resmi merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 Tahap I. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan langsung.
Kepala Desa Fatukanutu, Fransiskus Saebesi, S.H., menjelaskan bahwa total Dana Desa untuk tahun 2026 mencapai Rp373.456.000, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp507.101.270.
”Kami memastikan setiap rupiah dari anggaran ini dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Pada Tahap I ini, fokus kami adalah pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur lingkungan,” ujar Fransiskus saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (18/05/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, Fransiskus merinci sejumlah penggunaan anggaran yang telah dijalankan, antara lain.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dialokasikan sebesar Rp21.600.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi ketat agar tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









