Partai NasDem Ajak Masyarakat Kabupaten Kupang Bijak Bermedia Sosial

- Editorial Team

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 26 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _ Anggota  DPR RI Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) melalui stafnya Vony Chirilda, mengajak masyarakat Kabupaten Kupang hati-hati dan waspada dalam bermedia sosial.

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan  Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2024
Merupakan hasil perubahan kedua dari UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang berlangsung di Hotel Cendana, Kota kupang, Selasa, (21/10/2025).

Baca Juga :  Tabrakan Jadwal Sidang Pansus vs Reses di DPRD Kabupaten Kupang, Urusan Rakyat atau Kejar Tayang Administrasi?

Disampaikan Vony Chirilda, Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik agar masyarakat mengerti akan pentingnya pemahaman etika atau bijak dalam bermedia sosial (medsos).

“Undang-undang ini yang dibutuhkan dan harus dipahami oleh masyarakat, terutama dalam penggunaan media sosial. Karena, hampir seluruh masyarakat Indonesia mulai dari anak-anak hingga dewasa mempunyai gadget, punya handphone,” kata Vony.

Baca Juga :  Bupati Yosef Lede Buka Sosialisasi One Village One Product (OVOP)

Dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap, khususnya warga Kabupaten kupang-NTT agar lebih beretika, bijak, cerdas dan bertanggung jawab saat menggunakan medsos. Karena, banyak para pengguna yang masuk ke ranah hukum akibat dari penyebaran informasi pada sosial media yang tidak beretika.

Berita Terkait

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan
WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:48 WITA

Tepis Polemik Anggaran Ganda, Yohanis Mase Jelaskan Mekanisme Pansus LKPJ dan Reses DPRD Kabupaten Kupang

Berita Terbaru