Pemdes Pariti Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Tahun 2025 Kepada 40 KPM

- Editorial Team

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 35 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com__ Pemerintah Desa Pariti Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kepada 40 kelompok penerima manfaat (KPM). Kegiatan ini Berlangsung di Kantor Desa Pariti, Kecamatan Sulamu Selasa  (24/6/2025).

Penyaluran bantuan ini merupakan tahap  I yang mencangkup periode januari, juni  Tahun anggaran 2025 dengan jumlah total Rp 1.800.000/penerima.

Baca Juga :  Program Jaksa Jaga Desa Wujukan Pengelolaan, Pengunaan Dana Desa Efektif Akuntabel Dan Transparan

Penentuan penerima BLT ini telah melalui proses musyawarah khusus yang melibatkan seluruh masyarakat desa Pariti.
Kepala Desa Pariti Melkior  Raja, ditemui media Haluantimur.com di kantor Desa Pariti Selasa (15/7/2025). menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu didalam memenuhi kebutuhan- kebutuhan sehari hari mereka.

” Kepala Desa berharap bantuan ini agar dapat digunakan sebaik baiknya demi kebutuhan ekonomi keluarga sehari hari jangan di gunakan untuk membeli miras, judi  dan  sebagainya yang tidak bermanfaat bagi kebutuhan keluarga itu sendiri,” ungkapnya kepada media.

Baca Juga :  Difta Unbanu dan Kevia Anjelika Napu Finis Pertama dan Kedua Tercepat di Oelamasi Fun Run 10 KM

Proses penyaluran, BLT dilakukan dengan transparan serta Akuntabel dari Dana Desa (DD) Langsung dibagikan kepada penerima Bantuan Langsung Tunai di aula kantordesa, sebesar Rp.1.800.000/ Penerimaan KPM, ini merupakan akumulasi dari alokasi per bulan Rp 300.000 selama enam  bulan. Dengan total Dana untuk BLT-DD sebesar Rp. 72.000.000.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru