Kupang_Haluantimur.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang resmi menutup Sidang I Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (24/04/2026), sore.
Meski agenda rapat yang dijadwalkan pukul 14.00 WITA sempat mengalami penundaan (molor) dan baru dimulai pada pukul 15.51 WITA, antusiasme serta urgensi pembahasan laporan strategis daerah tetap menjadi fokus utama hingga akhir acara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja maksimal dalam membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun Anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pansus telah melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dokumen dengan kondisi fisik yang sebenarnya. Setiap catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan adalah acuan penting bagi perbaikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Daniel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









