Pihaknya menjadi saksi hidup atas kerja keras Bupati beserta jajaran dalam memperjuangkan penganggaran dan kepastian hak-hak PPPK hingga ke tingkat kementerian pusat.
”Perjuangan untuk para pegawai negeri dan tenaga PPPK yang dilakukan oleh Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, pimpinan OPD, serta DPRD dilaksanakan dengan hati yang tulus. Kami bahkan mendampingi dan mendatangi kementerian terkait hingga tiga kali demi memastikan hak dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian tetap terjamin,” ujar Daniel Taimenas di hadapan peserta apel.
Sementara itu, Bupati Kupang Yosef Lede, S.SH., memberikan penegasan terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan ASN dan tenaga PPPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati memastikan bahwa seluruh hak keuangan PPPK Penuh Waktu maupun Paruh Waktu telah dialokasikan dan disiapkan pembayarannya melalui mekanisme Perubahan Anggaran APBD.
Pemkab Kupang memastikan gaji PPPK akan dibayarkan penuh selama 12 bulan. Selain itu, hak gaji ke-13 dan ke-14 (THR) yang sempat tertunda juga siap direalisasikan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











