Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal, harus aktif, harus punya bidang usaha sendiri karena Koperasi ini dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan..(cheril)
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal, harus aktif, harus punya bidang usaha sendiri karena Koperasi ini dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa dan kelurahan..(cheril)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com
+ Gabung
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.