Ia menjelaskan bahwa pemerataan pegawai akan dilakukan berdasarkan data kebutuhan riil dan tingkat kedisiplinan, khususnya kehadiran pegawai yang terpantau melalui sistem absensi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efektivitas kerja serta pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Yosef Lede juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam mendukung kebijakan pemerataan pegawai. Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan akan dilakukan secara ketat dan sanksi akan diberikan bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan.
Bupati Kupang menambahkan bahwa pemerataan pegawai juga menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di akhir arahannya, Yosef Lede meminta dukungan penuh dari seluruh pimpinan OPD dan pegawai Pemerintah Kabupaten Kupang agar kebijakan pemerataan pegawai dapat berjalan dengan baik dan berdampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat..(*/sp)
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












