Pengukuhan Lembaga Adat Desa Fatukona Dihadiri Wakil Bupati Kupang

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 355 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki,menghadiri upacara pengukuhan  Lembaga Adat Tefnai Desa Fatukona di Sonaf Usif Nakbena, Desa Fatukona, Kec.Takari, pada Kamis (30/7/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Desa Fatukona, khususnya dari Fatupin, karena telah membentuk kembali lembaga adat desa dan merupakan suatu pencapaian yang luar biasa.

Baca Juga :  Bupati Dan Wakil Bupati Kupang Menanam 10.000 Pohon Untuk Mutis Timau Bukit Humon

“Apresiasi ini diberikan bukan kepada pemerintah, tetapi harus kembali kepada masyarakat, karena lembaga adat ini bukan dibentuk oleh pemerintah, melainkan sudah ada jauh sebelum adanya pemerintah,” ungkapnya.

Wakil Bupati Aurum Titu Eki dalam mengungkapkan rasa bangganya karena masyarakat Desa Fatukona, meskipun baru dikukuhkan namun jauh sebelumnya sudah membentuk 10 program diantaranya seperti pelestarian budaya, alat musik, pakaian adat, menenun dan penyelesaian konflik di masyarakat oleh lembaga adat.

Baca Juga :  Tegas, Bupati Kupang Sebut Bansos 51 Miliar Itu Isu Sesat, Oknum DPRD diminta Pahami APBD

Lebih lanjut Aurum Titu Eki menekankan pentingnya lembaga adat dalam melestarikan dan mewariskan budaya kepada anak muda seperti melestarikan dan mewariskan alat musik tradisional, pakaian adat, pernak-pernik dan lain-lain.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru