Sampaikan Penjelasan Seputar Seleksi PPPK , BKPSDM Kabupaten Kupang Gelar Jumpa Pers

- Editorial Team

Selasa, 25 Maret 2025 - 02:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 31 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_.Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang mengelar jumpa pers  dalam rangka memberikan penjelasan seputar , Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).di lingkungan pemerintah kabupaten kupang. Senin (24/03/2025).

Dalam kesempatan itu  Kepala BKPSDM Kabupaten kupang Dina Masneno di Dampingi Plt.Sekda kabupaten kupang Marthen Rahakbauw untuk melakukan jumpa pers di ruang kerja Plt.Sekda.

Baca Juga :  Uji Kinerja Lewat LKPJ 2025, DPRD Kabupaten Kupang Resmi Buka Masa Persidangan II

Dina Masneno menjelaskan seluruh ketentuan maupun mekanisme proses seleksi PPPK tidak semata mata atas kebijakan BKPSDM  di daerah,  melainkan  selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan dari instansi pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini BKPSDM Kabupaten kupang melakukan pendataan terhadap sanggahan yang masuk, menurut Dina Masneno, kepala BKPSDM  saat ini sebanyak 625 sanggahan yang masuk.

Baca Juga :  Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Banjir di Fatuleu Barat

Sanggahan yang berasal dari pelamar yang tidak miliki (SK) kontrak dari daerah yang di tandatangani oleh Bupati,  dan tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan. Ujar Dina Masneno..[pupe]

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru