Marthen Rahakbauw melanjutkan, bagi pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan hingga 20 Maret 2025.
Dijelaskan, sanggahan yang bila nanti disampaikan kesalahan bukan berasal dari pelamar maka sanggahan akan diterima untuk di verifikasi ulang, sedangkan bila kesalahan ada pada pelamar maka sanggahan tidak diterima.
“ Pengumuman pasca sanggahan akan diberitahukan pada portal selesi SSCASN Kabupaten Kupang dan akun masing – masing, jadi silahkan pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memberikan sanggahan mereka”, ujar Marthen Rahakbauw.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diahkhir keterangannya Marthen Rahakbauw menghimbau kepada pelamar P3K tahap 2 Tahun 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mempersiapkan diri dengan baik, belajar dan ikuti seleksi dengan baik, agar semua bisa dinyatakan lulus seleksi P3K tahap 2 tahun 2024.
Dina Masneno mengatakan setelah pengumuman seleksi administrasi dan masa sanggah, selanjutnya akan menunggu jadwal ujian seleksi dari Kantor Regional BKN Wilayah 10, dengan estimasi waktu ujian antara 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025 mendatang ujar Dina Masneno..[pupe]
Halaman : 1 2

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












