Kupang_Haluantimur.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pitay menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada Jumat (27/03/2026).
Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor desa pitay, ini dihadiri langsung oleh Camat Sulamu, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Polsek Sulamu, Direktur BUMDes Cahaya Pitay, Kepala Puskesmas Sulamu, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani.S.STP.M.M, saat di hubungi media melalui sambungan telepon whatsapp jumat (27/03/3026), menekankan pentingnya manajemen anggaran yang cerdas mengingat adanya kebijakan efisiensi pada Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2026.
“Meskipun kita diperhadapkan dengan efisiensi anggaran, penggunaan Dana Desa tahun 2026 harus tetap tepat sasaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Desa Pitay,” tegas Yosafat kepada awak media usai kegiatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












