Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, sukses menggelar musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh unsur masyarakat untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (26/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Oeteta ini menjadi momentum krusial dalam menyepakati arah pembangunan desa secara transparan dan partisipatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani, S.STP., M.M., yang hadir memantau langsung jalannya kegiatan, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Desa Oeteta dalam merampungkan penetapan ini meskipun beberapa desa lain di wilayah Kecamatan Sulamu mengalami keterlambatan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Oeteta, BPD, dan masyarakat yang hari ini telah sepakat menetapkan APBDes 2026. Melalui evaluasi dari tahun lalu, terdapat efisiensi anggaran yang diarahkan langsung pada program prioritas pembangunan masyarakat,” ujar Yosafat saat diwawancarai oleh awak media.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











